Di Palmerah, Jakarta Barat, aksi perampokan dengan modus menyalahgunakan nama Polri berakhir setelah tiga pelaku berhasil ditangkap. Polsek Palmerah berhasil mengamankan para pelaku yang kerap menyasar pengendara di kawasan Jalan S. Parman dan Jalan K.S. Tubun.
Pelaku Beraksi dengan Modus Baru
Tiga pria berinisial D, M, dan H ditangkap pada 19 Mei 2026 setelah beberapa kali melakukan aksi perampokan dengan modus mengecoh korban sebagai anggota Polri. Para pelaku memepet korban yang sedang berkendara, lalu mengintimidasi mereka dengan pertanyaan mengenai obat-obatan terlarang.
Wakapolsek Palmerah, AKP Imam, menjelaskan bahwa korban yang panik akhirnya menyerahkan barang berharganya untuk diperiksa. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melarikan diri dengan barang curian.
Aksi Berbahaya di Jalan
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat sekitar. Dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian, mereka berhasil menakut-nakuti korban hingga meminta barang berharga mereka. Keberanian para pelaku dalam melancarkan aksi criminal ini sangat mencemaskan keamanan warga.
Penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja keras dari Polsek Palmerah yang melakukan pengawasan ketat di kawasan yang rentan terjadi tindak kriminal. Diharapkan dengan ditangkapnya para pelaku, aksi perampokan dengan modus yang sama dapat diminimalisir dan masyarakat pun merasa lebih aman.


