HomeBeritaNadiem Makarim Ungkap Fakta Tersembunyi dan Kontra Budi ke Google

Nadiem Makarim Ungkap Fakta Tersembunyi dan Kontra Budi ke Google

Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Korupsi dalam Kasus Pengadaan Chromebook

Di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nadiem Makarim menyinggung adanya fakta yang disamarkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Mantan Mendikbudristek ini dengan tegas membantah adanya keterlibatan Google dalam pengadaan tersebut, serta menegaskan bahwa Google tidak pernah menerima anggaran dari kementerian terkait.

Nadiem mengklarifikasi bahwa Google hanya menyediakan software Chrome OS secara gratis dan bukan sebagai merek laptop. Menurutnya, penerima keuntungan dari pengadaan Chromebook bukanlah Google, melainkan vendor laptop yang terlibat dalam proyek tersebut.

Investasi Google dan Proyek Chromebook: Dua Kejadian Terpisah

Dalam pleidoi yang disampaikannya, Nadiem berpendapat bahwa investasi Google pada Gojek dan proyek pengadaan Chromebook merupakan dua peristiwa yang tidak ada kaitannya satu sama lain. Dia menegaskan bahwa upaya untuk menghubungkan kedua hal tersebut telah dipaksakan dalam dakwaan.

Nadiem menjelaskan bahwa sebagian besar investasi Google pada Gojek telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Hal ini juga dilakukan bersama dengan puluhan investor lainnya yang turut menyuntikkan dana kepada perusahaan.

“Fakta ini seharusnya sudah membantah tuduhan jaksa yang menyatakan bahwa investasi Google merupakan ‘balas budi’ atas pemilihan Chrome OS,” tegas Nadiem.

Dalam konteks bisnis, Nadiem menekankan bahwa investasi bukanlah suatu bentuk hadiah. Investor membeli saham baru, perusahaan mendapat tambahan modal, dan pemilik saham lama bisa mengalami dilusi kepemilikan tanpa adanya ikatan balas budi atau kepentingan lainnya.

Source link

Harus Dibaca