Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Ditulis pada 03 Juni 2026, 23:50 WIB
Setelah menghilang tanpa kabar, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam. Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.38 WIB, Silmy Karim datang dengan diawali oleh empat orang berseragam hijau. Saat kedatangannya, terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara ajudan Silmy Karim serta awak media yang telah menunggu kehadirannya.
Masalah OTT dan Penangkapan Terkait
Kabar mencari keberadaan Wamen Imipas, Silmy Karim, sebelumnya telah mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita belasan kendaraan bermotor, sepeda, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dan logam mulia. Tak hanya itu, KPK juga berhasil menangkap sejumlah orang termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Pemberantasan Korupsi Terus Dikebut
Dengan kasus yang melibatkan pejabat tinggi seperti Wamen Imipas, Silmy Karim, KPK terus memperlihatkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Penyerahan diri Silmy Karim merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan dilaluinya.


