HomeBeritaRoy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Terbaru

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Terbaru

Dr Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Protes

Dr Tifa Ditangkap di Apartemennya Pagi Hari

Polisi telah menangkap Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo terkait dugaan kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. Penangkapan dr Tifa dilakukan di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB. Tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, telah mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut.

Aziz menyatakan bahwa pada saat penangkapan, dr Tifa sedang mengikuti ujian Program Doktor (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia melalui daring. Meskipun demikian, tim kuasa hukum hingga saat ini masih menunggu penjelasan resmi terkait dasar hukum dan alasan penangkapan tersebut.

Perlawanan Tim Kuasa Hukum

Laporan dari tim kuasa hukum Roy Suryo juga menyatakan bahwa Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB. Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, mengecam tindakan penyidik yang dinilai terlalu drastis tersebut.

Ahmad menyayangkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Roy Suryo selama ini telah kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan dan rutin melaksanakan wajib lapor. Menurutnya, dalam penanganan proses hukum, seharusnya penyidik lebih memprioritaskan panggilan daripada penangkapan langsung.

Lebih lanjut, Ahmad menduga bahwa ada campur tangan politik dalam proses hukum terhadap kliennya. Dia menilai bahwa penangkapan tersebut seharusnya tidak dilakukan secara represif, namun lebih mengedepankan proses yang lebih beradab.

Ahmad juga mengajak para tokoh dan aktivis untuk hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 11.00 WIB guna memberikan surat jaminan penangguhan penahanan jika diperlukan.

Source link

Harus Dibaca