HomeBeritaInsiden Buntut di Jakarta Timur: Dishub DKI Rangkul Ojol

Insiden Buntut di Jakarta Timur: Dishub DKI Rangkul Ojol





Dishub DKI Jakarta Memperkuat Sinergi dengan Komunitas Ojol untuk Penertiban Parkir Liar

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai bagian dari evaluasi penertiban parkir liar di ibu kota. Langkah ini diambil untuk membangun sistem penataan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan komunikatif.

Membangun Sistem Penataan Lalu Lintas yang Lebih Komunikatif

Komitmen untuk menjalankan penertiban parkir liar dengan pendekatan yang lebih humanis ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta. Apel dihadiri oleh jajaran pejabat, petugas lapangan Dishub, dan perwakilan dari berbagai komunitas ojol.

Budi menyampaikan bahwa insiden ketegangan antara petugas dan pengemudi ojol di Jakarta Timur telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kejadian tersebut dijadikan evaluasi penting untuk perbaikan sistem penegakan aturan di masa mendatang.

Penegakan Aturan dengan Komunikasi yang Baik dan Tegas

“Kami tetap akan melakukan penertiban parkir liar ke depan. Namun, pelaksanaannya harus melibatkan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah-langkah terukur tanpa kehilangan ketegasan dalam penegakan aturan,” kata Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa motor yang disita dalam insiden tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis setelah prosedur yang sesuai. Ia menegaskan bahwa operasi penertiban parkir liar tersebut bertujuan untuk menegakkan aturan secara universal dan bukan untuk menghambat profesi tertentu.


Source link

Harus Dibaca