HomeBeritaBupati Langkat Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar: Fakta Terbaru

Bupati Langkat Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar: Fakta Terbaru






Bupati Langkat Dituduh Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Bupati Langkat Dituduh Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin (SAF), selain dari suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. Dugaan gratifikasi ini mencapai total sebesar Rp 3,5 miliar.

Dugaan Gratifikasi dalam Proses Penyidikan KPK

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dugaan gratifikasi ini terungkap selama proses penyidikan kasus yang melibatkan Syah Afandin. Penyidik menemukan bahwa selain suap proyek, Bupati juga diduga menerima penerimaan uang tidak sah sebesar Rp 3,5 miliar. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat (3/7/2026).

Dugaan Gratifikasi dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat

Achmad menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi ini terkait dengan sejumlah praktik yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, seperti terkait mutasi dan pengisian jabatan di Dinas Pendidikan dan jabatan camat. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat.

Penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi yang terkait dengan pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, serta dalam pengadaan seragam sekolah dasar di Kabupaten Langkat. Praktik mengkhawatirkan ini menimbulkan dampak serius terhadap tata kelola pemerintahan dan masa depan pendidikan anak-anak.

Source link: (https://www.liputan6.com/news/read/8214837/bupati-langkat-diduga-terima-gratifikasi-rp-35-miliar)

Source link

Harus Dibaca