Politisi PDIP Soroti Pengutusan Ketua MPR untuk Hadiri Pemakaman Khamenei
Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, angkat bicara terkait kabar Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang diutus oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Iran, Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Pacul, dia belum menerima informasi resmi mengenai pengutusan Ahmad Muzani. Namun, ia menyoroti mekanisme keputusan tersebut dengan tajam.
Mekanisme Pengutusan yang Dipertanyakan
Pacul menegaskan bahwa hubungan dan kedudukan presiden dan MPR seharusnya setara, karena keduanya merupakan lembaga tinggi negara. Oleh karena itu, pengutusan antar keduanya seharusnya tidak terjadi.
“Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa jika pengutusan dilakukan atas dasar sebagai kader partai, seperti dalam kasus Muzani sebagai kader Gerindra, hal tersebut mungkin lebih dapat diterima.
Politikus PDIP tersebut juga menekankan pentingnya rapat bersama Presiden untuk bersifat konsultatif, bukan perintah. Menurutnya, dalam ketatanegaraan, kepemimpinan di lembaga tinggi negara seharusnya bersifat konsultatif tanpa adanya tindakan pemaksaan.


