HomeBeritaMencari Petunjuk dari Sampel: Tak Ada Luka di Jasad Sutrimo

Mencari Petunjuk dari Sampel: Tak Ada Luka di Jasad Sutrimo






Ekshumasi Mantan Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah di Banyumas

Ekshumasi Mantan Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah di Banyumas

Penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga Jampidsus Febrie Adriansyah masih diburu oleh tim medis forensik. Dalam upaya mencari petunjuk yang misterius, makamnya kembali dibongkar di Banyumas, Jawa Tengah.

Proses Ekshumasi

Ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan dokter forensik selama tiga setengah jam. Meskipun pemeriksaan luar dan dalam tubuh tidak menunjukkan tanda-tanda luka akibat kekerasan, penyebab kematian Sutrimo masih belum terungkap.

Jenazah Sutrimo, yang dimakamkan sejak 23 Juli 2026, sudah mengalami tahap pembusukan lanjut, membuat pemeriksaan terbatas namun tetap dilakukan secara menyeluruh.

Penelusuran Khusus

Salah satu aspek yang diprioritaskan adalah keluarnya buih dari hidung dan mulut Sutrimo saat meninggal, meskipun saat ekshumasi buih tersebut sudah tidak terlihat. Tim medis tidak menyerah dan mengambil sampel dari berbagai bagian tubuh untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium.

Jumlah sampel yang diambil mencapai puluhan, mulai dari kulit hingga organ dalam, dengan harapan dapat menemukan sisa zat yang dapat diidentifikasi penyebab kematian secara ilmiah.

Hasil pemeriksaan laboratorium yang terdiri dari histopatologi, toksikologi, dan DNA, diperkirakan baru akan terungkap dalam dua hingga tiga minggu ke depan, mengingat tingkat pembusukan yang sudah tinggi pada jenazah.

Ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan awal dan menemukan kejanggalan pada kasus kematian Sutrimo.

Penegasan dari Pihak Kepolisian

Meskipun proses ekshumasi telah selesai, pihak kepolisian menegaskan bahwa hasilnya belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti dari kematian mantan Kepala Rumah Tangga tersebut. Kasus ini masih terus diselidiki dengan mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan.

Source link

Harus Dibaca