More
    HomeBeritaKemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lanjut Usia di Aceh Utara

    Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lanjut Usia di Aceh Utara

    Sebelumnya pada HLUN 2023, isbat nikah terpadu juga dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, yang diikuti 32 pasangan. Peringatan HLUN 2024 yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Utara ini, juga diapresiasi oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Riki Dermawan.

    “Kemensos telah memberikan legalitas yang sangat dibutuhkan bagi lansia karena banyak warga masyarakat Aceh Utara terbentur dengan dokumen nikah sebagai persyaratan haji,” kata Riki Dermawan yang menjadi hakim dalam sidang isbat terpadu tersebut.

    Riki mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya lansia belum memiliki legalitas pernikahan. Salah satunya adalah karena pernikahan dilangsungkan sebelum UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 disahkan.

    “Kurangnya kesadaran hukum yang berkorelasi dengan rendahnya pendidikan juga menjadi faktor. Faktor lain yang memengaruhi di antaranya kebakaran yang melanda KUA serta konflik yang terjadi di Aceh di mana pada saat itu kantor-kantor pemerintah tutup, termasuk KUA,” kata dia.

     

    Source link

    berita