Polres Metro Depok menangkap seorang perempuan berinisial D yang menjual anaknya hingga menjadi korban kekerasan seksual. Korban dijual ibu kandungnya dengan harga jutaan rupiah kepada Warga Negara Asing (WNA).
Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Siti Nurhayati mengatakan, penangkapan D setelah mendapatkan laporan adanya penjualan anak. Atas laporan tersebut, PPA Polres Metro Depok mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan.
“Iya, ibu kandung menjual anaknya ke orang Arab,” ujar Nurhayati kepada Liputan6.com, Jumat (10/11/2023).
Nurhayati tidak menjelaskan secara terperinci motif sang ibu jual anak. Namun anak yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan kini sudah mendapatkan penanganan Polres Metro Depok.
“Secara nggak langsung (dijual), tapi totalnya Rp6 juta,” jelas dia.
Tindakan D menjual sang anak kepada WNA terungkap usai korban bercerita kepada keluarganya. Mendengar penuturan korban, pamannya membawa korban ke Polres Metro Depok untuk membuat laporan atas perlakuan ibu kandungnya.