Liputan6.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) pada Senin, 8 Juli 2024.
Inovasi ini dibuat untuk mempermudah pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.
“Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisasi kesalahan,” ujar Ghufron dalam peluncuran FRISTA di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.
“Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN.”
“Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas,” jelas Ghufron.