Komisi Perumahan dan Pertanahan Keuskupan Jayapura, Hilarrius Warsito mengapresiasi bantuan yang diberikan Kementerian Sosial untuk 72 warga terdampak bencana. Nantinya warga yang akan menempati bantuan rumah akan diseleksi terlebih dahulu sehingga tepat sasaran.
“Kami seleksi betulkah ini korban bencana, Kita sesuaikan dengan kelurahan setempat, masih kami cross check sampai saat ini,” ujar Warsito.
Warsito menegaskan, seleksi terhadap korban terdampak bencana sebagai upaya bantuan dimanfaatkan warga yang tidak berhak. Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan Kementerian Sosial kepada Keuskupan Jayapura.
“Jadi kita tidak sembarangan menempatkan mereka, saya nggak mau ada yang nyusup-nyusup tidak bertanggung jawab,” tegas Warsito.
Keuskupan Jayapura akan mendampingi korban terdampak gempa yang mendapatkan bantuan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Keuskupan Jayapura akan memberikan penilaian apabila terdapat warga menerima bantuan namun tidak produktif.
“Kalau yang tidak produktif, saya suruh pindah karena dalam penempatan itu harus menandatangani pernyataan,” terang Warsito.
Warsito menilai, pembangunan rumah yang dibangun merupakan pemberdayaan sosial sehingga tidak ditempati secara permanen, namun bergantian. Apabila dalam jangka waktu empat tahun tidak produktif, maka akan digantikan dengan warga lain.
“Orang dari Jadi gantian, kalau 4 tahun ke produktif keluar di tempatkan orang lagi, maaf orang dari PNG (Papua New Guinea) saat mampir menilai rumah pemberdayaan sangat bagus,” pungkas Warsito.