More
    HomeBeritaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menyiapkan 4 Jaksa Peneliti Untuk Meneliti Berkas Kasus...

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Menyiapkan 4 Jaksa Peneliti Untuk Meneliti Berkas Kasus Firli Bahuri

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyiapkan empat jaksa peneliti untuk nantinya meneliti berkas kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri.

    “Empat orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

    Meski jaksa peneliti sudah disiapkan, Ade mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu berkas tersangka Firli diserahkan pihak Polda Metro Jaya.

    “Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik Krimsus Polda Metro,” kata Ade.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengatakan, perlu ditunjuk Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Menurut saya ya harus segera ditunjuk pelaksana tugas ketua KPK,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

    Menurut Budi, Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

    Budi mengatakan penunjukan itu penting sambil menunggu proses hukum Firli di pengadilan selesai. Karena akan terjadi kekosongan kursi ketua KPK.

    “Status Pak Firli sudah tersangka sambil kita menunggu di pengadilan nanti apakah terbukti atau tidak, jadi perlu segera ditunjuk Plt,” ujar Budi.

    berita