More
    HomeBeritaMenurut Kaesang, Ibu Kota Baru di IKN Sesuai dengan Undang-undang

    Menurut Kaesang, Ibu Kota Baru di IKN Sesuai dengan Undang-undang

    Partai Keadilan Sejahtera menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. PKS ingin Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia.

    Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep angkat bicara. Menurut dia, hal tersebut tidak masalah.

    Namun, Kaesang mengingatkan, sesuai undang-undang, ibu kota baru berada di IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.
    “Tidak apa-apa dari kami. Kan sesuai yang di undang-undang, Ibu Kota baru di IKN (Nusantara, Kalimantan),” kata dia Jayapura, Papua, Senin (27/11/2023).

    Sebelumnya, mantan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BRIS) Arief Rosyid yang kini juga merapat sebagai Komandan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengingatkan, penting bagi para politikus untuk menaati undang-undang.
    “IKN ini kan sudah disepakati sebenarnya juga sebagai undang-undang kan gitu, ya makanya kita ini selalu jalan di tempat karena politisi kita ya para teman-teman yang pengambil keputusan ini itu tidak berbesar hati kan. Kalau sudah disetujui sebagai sebuah kebijakan ua kita harus konsekuen sama itu,” katadia di TKN Fanta Headquarters, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

    Arief berujar, anak-anak muda membutuhkan pemikiran yang maju seperti isu lapangan pekerjaan. Dia berkata, anak-anak muda tidak senang dengan perbincangan kontroversial yang mundur ke belakang.
    “Karena kita memahami betul anak muda ini ingin maju ke depan, dia tidak ingin mundur ke belakang. Jadi narasi perubahan saya kira ya minta maaf ya tidak relevan buat pemilih muda kita gitu,” pungkasnya.

    berita