HomeOpiniExploring Modern Nations and Cosmopolitan Governance: Promising Findings

Exploring Modern Nations and Cosmopolitan Governance: Promising Findings

David Held, seorang pengamat politik, membahas dalam salah satu artikelnya mengenai situasi kegentingan demokrasi yang terjadi secara sistemik di berbagai belahan dunia. Indonesia sendiri dikategorikan sebagai ‘demokrasi yang cacat’ atau flawed democracy. Tren penurunan dalam sistem demokrasi global sudah terjadi selama satu dekade terakhir, dengan ada tanda-tanda gelombang balik menuju otoritarianisme.

Globalisasi, yang telah mengaburkan batas negara dan meningkatkan interaksi antar bangsa, menimbulkan tantangan bagi demokrasi tradisional. Bentuk globalisasi neo-liberal cenderung melupakan kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi, serta mengarah pada konsentrasi kekuasaan di tangan aktor non-demokratis seperti perusahaan multinasional dan lembaga keuangan internasional.

Para sarjana terbagi menjadi tiga kelompok dalam menilai dampak globalisasi, yaitu hiperglobalis, transformasionalis, dan skeptis. Hiperglobalis percaya bahwa globalisasi ekonomi akan menciptakan jaringan-produksi transnasional yang mengganggu kedaulatan negara. Kelompok transformasionalis meyakini bahwa globalisasi membentuk kembali tatanan dunia modern dan menempatkan kembali kekuasaan pada pemerintahan nasional. Sementara kelompok skeptis berpendapat bahwa globalisasi ekonomi sebenarnya tidak baru dan memiliki akar sejarah yang panjang.

Neoliberalisme, yang mengedepankan kebebasan pasar dan demokratisasi politik, tampaknya telah gagal. Dominasi pasar atas negara oleh globalisasi ekonomi telah melemahkan demokrasi. Ancaman kemunduran demokrasi datang dari perusahaan multinasional yang mengontrol pasar global, melemahkan kekuatan politik rakyat dan merusak arti sejati dari demokrasi.

David Held mengusulkan konsep pemerintahan kosmopolitan yang berbasis pada keadilan global, hak asasi manusia universal, dan akuntabilitas lintas batas. Model ini menekankan pentingnya institusi-internasional yang inklusif, transparan, dan akuntabel untuk menyikapi masalah global. Dalam konteks ini, demokrasi tradisional yang bersifat nasional sudah tidak cukup efektif untuk menangani masalah global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan pendekatan kosmopolitan yang melampaui batas-batas negara.

berita