Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah memenuhi pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada tanggal 16/12/2023. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana tenaga honorer di DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Ansar Ahmad dipanggil sebagai saksi.