More
    HomeBeritaSetelah Putusan MK, Mantan Stafsus KSP Mengungkapkan Kritik terhadap Politik Dinasti

    Setelah Putusan MK, Mantan Stafsus KSP Mengungkapkan Kritik terhadap Politik Dinasti

    Liputan6.com, Jakarta – Pasca keluarnya putusan MK yang dinilai kontroversial yang mengabulkan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, satu-persatu loyalis Jokowi menyatakan pamit dari presiden ketujuh ini.
    Salah satu diantaranya dan cukup memiliki pengaruh kuat di kalangan anak muda adalah mantan Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dimas Oky Nugroho. Dimas yang juga Ketua Perkumpulan Kader Bangsa ini melalui akun media sosialnya memilih pamit dari Jokowi, paska keluarnya putusan MK tersebut.

    Dia menilai, sejatinya politik harus selalu memiliki nilai-nilai keteladanan yang berlandaskan pada idealisme dan moralitas tertinggi, dan hal itu merujuk pada nilai-nilai nusantara dan nilai-nilai yang diperjuangkan sejak negara-bangsa ini berdiri.
    “Menurut saya, politik itu ada virtue-nya, apalagi jika merujuk pada idealisme negara-bangsa ini berdiri, bahkan jika merujuk pada kemuliaan nilai-nilai nusantara itu sendiri, kita ini adalah bangsa yang selalu setia pada apa yang disebut sebagai ‘the highest virtue’, hikmat kebijaksanaan, moralitas tinggi,” kata Dimas Oky Nugroho dikutip dari postingan instagram pribadinya @dimas_okynugroho, dikutip Kamis (19/10/2023).

    Dimas menegaskan, politik itu bukan hanya semata kekuasaan. Politik adalah keteladanan yang harus diberikan dan dituntunkan kepada seluruh rakyat secara menyeluruh, secara inklusif, kepada anak-anak bangsa, khususnya kepada semua anak muda, tidak hanya kepada ‘anak-mantu’.
    Pernyataan Dimas ini dikaitkan dengan manuver dinasti politik anak-anak Presiden Jokowi. Mulai dari Kaesang Pangarep yang secara tiba-tiba didaulat menjadi Ketum PSI hingga Gibran Rakabuming Raka yang kini terbuka lebar untuk bisa melanggeng menjadi bacawapres paska keluarnya putusan MK.
    “Sehingga ngono-ngono tapi yo ojo ngono rek, jangan receh, tidak aji mumpung, tidak menghalalkan segala cara, tidak mentang-mentang, tidak mengada-ada, tidak akal-akalan, senantiasa jujur dan ksatria,” tulis Dimas.

    berita