Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan blokir rekening pasif yang dilakukan oleh PPATK bertujuan untuk melindungi rekening nasabah yang tidak aktif digunakan untuk jangka waktu tertentu. Menurut Dasco, rekening-rekening nasabah yang tidak digunakan untuk transaksi debet atau kredit masih tetap dikenakan biaya administrasi, namun tidak memberikan bunga yang seharusnya diberikan kepada pemilik rekening. PPATK juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memerangi transaksi judi online yang sering kali menggunakan rekening pasif sebagai tempat penyimpanan dana. Meskipun demikian, jika nasabah keberatan dengan penutupan sementara rekening mereka, mereka dapat mengkonfirmasi untuk membuka kembali rekening tersebut. Dasco menegaskan bahwa langkah-langkah PPATK sebenarnya bertujuan untuk melindungi uang nasabah dan menekankan bahwa nasabah dapat memastikan keamanan dan kelancaran rekening mereka melalui proses konfirmasi yang mudah dilakukan.