Frans Mendur dan Alex Mendur telah diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional atas peran mereka dalam mengabadikan momen penting proklamasi 17 Agustus 1945. Di tengah sorak sorai merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, dua bersaudara tersebut menempuh risiko dan melawan waktu untuk memastikan sejarah tetap terabadikan bagi generasi selanjutnya. Sebagai wartawan foto pemberani, Frans dan Alex menjadi saksi hidup sekaligus pelindung memori visual bagi bangsa.
Tanpa menggunakan senjata, kata-kata, atau seragam militer, kedua saudara tersebut memilih untuk berjuang melalui lensa kamera. Pada saat peliputan politik masih dilarang oleh Jepang dan tentara pendudukan masih beredar, Frans dengan berani mengambil foto momen penting saat Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Foto-foto tersebut saat ini menjadi satu-satunya bukti visual resmi dari peristiwa sejarah tersebut. Berkat keberanian Frans dan Alex, sejarah memiliki wajah yang dapat dikenang.
Namun, sayangnya hingga saat ini, negara belum memberikan penghargaan yang layak kepada mereka. Meskipun jasa mereka tak ternilai harganya dan abadi dalam sejarah, Frans dan Alex Mendur belum diakui sebagai Pahlawan Nasional. Inisiatif untuk mengusulkan penghargaan tersebut telah dilakukan oleh Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia. Mereka bertekad untuk memperjuangkan penegasan pengakuan terhadap keberanian dan dedikasi kedua wartawan tersebut.
Ketika merayakan ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-80, sudah saatnya untuk menghargai Frans dan Alex Mendur sebagai Pahlawan Nasional. Tanpa keberanian dan kesaksiannya, kita mungkin tidak bisa menyaksikan momen bersejarah lahirnya bangsa Indonesia. Sesungguhnya, mereka adalah pahlawan yang memilih kamera sebagai senjata dan memori bangsa sebagai medan tempurnya. Teruslah mengingat jasa mereka dalam merajut sejarah bangsa.