HomeHukum dan KriminalRazia Polsek KP Samarinda: 11 Poket Sabu Diamankan

Razia Polsek KP Samarinda: 11 Poket Sabu Diamankan

Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap seorang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu berinisial NR pada Rabu (6/8/2025) pukul 00:05 Wita. Informasi dari masyarakat sekitar pukul 22:30 Wita yang diterima oleh anggota Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, mengindikasikan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di sekitar Jalan Yos Sudarso. Setelah melakukan penyelidikan, petugas curiga terhadap seorang pengendara sepeda motor di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 poket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sebagai Narkotika jenis Sabu, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui niatnya menjual Sabu kepada para pekerja buruh di kawasan pelabuhan dan mendapatkan keuntungan dari setiap poket Sabu yang terjual. Sejumlah 11 poket Sabu dengan total berat 5,12 gram disita bersama dengan tersangka NR untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsidair Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Source link

berita