HomeHukum dan KriminalDiuji Coba e-Examinasi Ditjen Badilum Mahkamah Agung: Tinjauan SEO

Diuji Coba e-Examinasi Ditjen Badilum Mahkamah Agung: Tinjauan SEO

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Sosialisasi e-Examinasi di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo pada Rabu, 20 Agustus 2025. Acara ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh PT Gorontalo beserta empat Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukumnya, yaitu PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, dan PN Marisa. Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum, Hasanudin, menjelaskan tujuan dari e-Examinasi dan inovasi Badilum dalam melaksanakan eksaminasi putusan secara elektronik.

Hasanudin mengungkapkan bahwa e-Examinasi akan menjadi salah satu indikator penilaian dalam rapor hakim dengan bobot sekitar 10%. PT Gorontalo dipilih sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi karena merupakan pilot project dari aplikasi e-Examinasi. Ketua PT Gorontalo, Yapi, memberikan apresiasi atas terpilihnya PT Gorontalo untuk uji coba aplikasi ini. Dia juga memberikan saran untuk melampirkan Berita Acara Sidang dalam proses penilaian putusan secara elektronik guna memonitor jangka waktu penyelesaian perkara.

Peserta sosialisasi dari PN Gorontalo dan PN Marisa ikut aktif memberikan tanggapan dan usul terkait inovasi e-Examinasi. Pada akhir kegiatan, Pranata Komputer PT Gorontalo, Faizal A Djau, melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-Examinasi oleh pengguna di Pengadilan Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkenalkan penggunaan aplikasi tersebut dengan lebih baik.

Source link

berita