HomeHukum dan KriminalPangdam VI/Mlw dan Kajati Kaltim Teken Perjanjian Kerja Sama

Pangdam VI/Mlw dan Kajati Kaltim Teken Perjanjian Kerja Sama

Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, SIP, MSc dan Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH telah menandatangani kerja sama untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga tersebut. Apel gelar pasukan pengamanan dan penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bersama Kodam VI/Mulawarman pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kajati Kaltim Supardi memimpin Apel Gelar Pasukan ini yang diikuti oleh prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Acara ini menampilkan berbagai alutsista milik Kodam VI/Mlw sebagai bukti kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Kaltim.

Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mlw menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam menjaga keadilan di Indonesia. Dia juga menyoroti komitmen TNI untuk mendukung stabilitas dan independensi institusi penegak hukum. Kajati Kaltim menekankan bahwa kesiapan pengamanan tidak hanya terkait dengan aspek fisik, tetapi juga mental, disiplin, dan integritas personel.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pangdam VI/Mlw dan Kajati Kaltim menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap Kejaksaan serta menjaga stabilitas dan independensi Kejaksaan di Kalimantan Timur. Melalui langkah-langkah ini, TNI dan Kejaksaan bekerja sama untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Source link

berita