HomeBeritaTangis Bripka Rohmad: Sopir Rantis Pelindas Affan Kurniawan

Tangis Bripka Rohmad: Sopir Rantis Pelindas Affan Kurniawan

Ruang sidang kode etik Polri di Gedung TNCC menjadi sunyi sesaat setelah Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, membacakan putusan sidang. Bripka Rohmad, sopir kendaraan taktis Brimob yang menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas, merasa sedih dan menangis saat mendengar hukumannya, yaitu demosi selama tujuh tahun. Rohmad berbicara dengan suara gemetar, mengungkapkan penyesalannya secara emosional, dengan memohon agar diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini hingga pensiun. Rohmad menyampaikan keadaan pribadinya sebagai seorang bintara dengan satu-satunya penghasilan dari gaji bulanan polisi, dimana ia menopang seluruh nafkah keluarganya. Dia juga mengungkapkan bahwa anak keduanya lahir dengan keterbatasan mental. Lebih lanjut, Presiden Prabowo turut melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas rantis Brimob. Prabowo disambut dengan isak tangis kedua orang tua Affan, dalam momen yang menyentuh hati.

Source link

berita