HomeHukum dan KriminalDDW: Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK - Berita Terbaru

DDW: Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK – Berita Terbaru

Tersangka DDW ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penahanan DDW terkait dengan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur oleh Penyelenggara Negara periode 2013-2018. Sebelumnya, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya, termasuk AFI, Gubernur Kaltim periode 2008 – 2018 dan 2019 – 2024; serta ROC, seorang wiraswasta atau Komisaris PT SJK, PT CBK, PT BJL, dan PT APB. Proses penyidikan terhadap AFI telah dihentikan karena wafat, sementara ROC telah ditahan sebelumnya. DDW ditahan selama 20 hari pertama di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur. Kasus ini bermula dari proses perpanjangan 6 IUP Eksplorasi milik ROC di Kalimantan Timur, yang melibatkan DDW dalam negosiasi terkait fee pengajuan IUP. Transaksi tersebut melibatkan pertemuan di sebuah hotel di Samarinda, di mana DDW menerima uang sejumlah besar dalam pecahan Dollar Singapura. Sebagai akibat dari perbuatannya, DDW dituduh melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Artikul ini disusun oleh Lukman.

Source link

berita