Liputan6.com, Jakarta Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melaporkan adanya kandungan etilen oksida (EtO) dalam produk mi instan kenamaan asal Indonesia.
Produk mi instan Indonesia yang disebut Taiwan memiliki kandungan EtO memiliki tanggal kedaluwarsa pada 19 Maret 2026.
Saat ini, CFS Hong Kong sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut. Perolehan produk melalui pembelian online atau perjalanan internasional tidak dapat dikesampingkan. Hong Kong meminta konsumen harus membuang produk tersebut dan tidak mengonsumsinya.
“CFS akan tetap waspada dan memantau setiap perkembangan baru dan mengambil tindakan yang tepat jika diperlukan,” jelas CFS.
Temuan etilen oksida dalam produk mi instan oleh otoritas Taiwan bukanlah hal baru. Pada 2023, Taiwan juga mendapati adanya kandungan etilen oksida dalam produk mi instan Malaysia.
Berdasarkan aturan di Taiwan, negara itu sama sekali tidak memberi izin etilen oksida pada pangan.