Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini akan menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD segera akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan untuk kemajuan Pangandaran.