Proses pendaftaran calon prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) dapat dilakukan melalui situs resmi rekrutmen milik masing-masing matra. Calon pendaftar harus membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran online dengan data yang akurat. Setelah mengisi formulir, verifikasi data dilakukan di lokasi pendaftaran yang telah ditentukan seperti Kantor Ajendam/Ajenrem untuk TNI AD, Lantamal/Lanal untuk TNI AL, atau Lanud untuk TNI AU. Persyaratan umum untuk calon prajurit antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia tertentu, lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai rata-rata, kondisi kesehatan yang baik, serta tinggi badan minimal. Selain itu, calon prajurit harus belum menikah, memiliki kelakuan baik, persetujuan dari orang tua/wali, dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI setelah lulus pendidikan. Sumber: Liputan6.