More
    HomeBeritaBea Cukai Tetap Menunjukkan Kinerja Positif di Tengah Perlambatan Ekonomi Global pada...

    Bea Cukai Tetap Menunjukkan Kinerja Positif di Tengah Perlambatan Ekonomi Global pada Tahun 2023

    Bea Cukai Mencapai 95,4 Persen, Sri Mulyani: Ada Penurunan Impor

    Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan dan pengawasan di tengah ketidakpastian global,situasi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global. “(penerimaan) Bea Cukai tidak mencapai 100 persen, yaitu 95,4 persen dari target (APBN) atau Rp286,2 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 pada Selasa, 2 Januari 2023.

    Menkeu mengungkapkan bahwa total penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp286,2 triliun. Capaian penerimaan ini terdiri atas cukai senilai Rp221,8 triliun, bea masuk senilai Rp50,8 triliun, dan bea keluar senilai Rp13,9 triliun.

    Penurunan penerimaan negara di sektor cukai disebabkan oleh dampak kebijakan dari pengendalian minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok, serta upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok. Sedangkan penurunan di sektor bea masuk disebabkan karena adanya penurunan impor. Sementara di sektor bea keluar disebabkan oleh penurunan harga sawit dan bauksit, serta dampak kebijakan hilirisasi ekspor.

    Di sisi pelayanan, Bea Cukai terus berupaya mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menembus pasar internasional melalui fasilitas kepabeanan dan asistensi ekspor. Melalui upaya asistensi secara proaktif dan berkelanjutan, Bea Cukai melakukan program Klinik Ekspor di seluruh Indonesia. Program ini berhasil mengelola UMKM binaan hingga 3.998 perusahaan yang mana 836 perusahaan telah berhasil melakukan ekspor.

    Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, Bea Cukai juga menunjukkan kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dan mendukung ekonomi, yaitu total penindakan cukai hasil tembakau (HT) ilegal yang mencapai 22.042 penindakan dengan barang hasil penindakan (BHP) sejumlah 892,2 juta batang.

    berita