Rycko menjelaskan bahwa pilar ketiga bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam dan luar negeri untuk mempersempit ruang gerak teroris, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan capacity building melalui transfer pengetahuan dan teknologi.
Dalam pilar ketiga ini, BNPT telah melakukan kerjasama bilateral, regional, multilateral, dan sejumlah kerjasama dalam negeri. Untuk kerjasama bilateral, BNPT telah memiliki 28 MOU kerjasama penanggulangan terorisme dengan negara-negara sahabat di berbagai kawasan di Asia Pasifik, Afrika, Amerika, dan Eropa, termasuk nota kesepahaman dengan Arab Saudi dan Republik Rakyat Tiongkok yang ditandatangani tahun ini.
Sedangkan untuk kerjasama dalam negeri, BNPT telah melakukan penandatanganan 19 nota kesepahaman dan 19 perjanjian kerjasama dengan Kementerian/lembaga swasta, BUMN, ormas, dan lembaga pendidikan.
Rycko juga menegaskan bahwa BNPT terus mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap dinamika gerakan terorisme yang masih berupaya menginfiltrasi ke berbagai sektor kehidupan. Jaringan teroris global juga masih melakukan aksi terorisme dan jaringan teroris dalam negeri terpantau aktif mengembangkan jaringan melalui berbagai aktivitas yang dapat diketahui melalui jumlah penangkapan teroris oleh Densus 88 AT Polri dibantu TNI sebanyak 148 teroris.
Pada tahun 2023, terdapat 2.670 temuan konten digital bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sebanyak 1.922 di antaranya diusulkan untuk di-take down dimana sebagian besar terdapat pada Facebook/Instagram. Potensi terpapar radikalisme juga lebih tinggi terdapat pada wanita, generasi muda, khususnya gen-Z, dan mereka yang aktif di internet.
Rycko juga mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk tetap bersatu mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan, dan Indonesia Harmoni menjelang Tahun Baru dan Pemilu 2024, serta dapat merayakan pesta demokrasi tahun 2024 dengan sehat, damai, dan aman.