More
    HomeBeritaMengapa Polri Belum Mengambil Langkah Tegas Mengenai Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh...

    Mengapa Polri Belum Mengambil Langkah Tegas Mengenai Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri?

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

    Direltur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menilai keputusan itu diambil, karena Ketua KPK Firli Bahuri dianggap masih kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.

    “Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10) malam.

    Terlebih, Ade Safri menegaskan status Firli Bahuri saat ini masih sebagai saksi. Kendati Firli telah menjalani pemeriksaan perdana selama kurang lebih tujuh jam di Gedung Bareskrim Polri.

    “Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” kata dia.

    Meski begitu, Ade Safri menyampaikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Firli kembali untuk pemeriksaan kedua.

    Hal ini dilakukan apabila dari hasil konsolidasi penyidik menyatakan keterangan Firli Bahuri masih diperlukan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

    “Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

    berita