More
    HomeKesehatanBPOM Sita 188.640 Produk Pangan Ilegal dan Tidak Memenuhi Standar Keamanan dan...

    BPOM Sita 188.640 Produk Pangan Ilegal dan Tidak Memenuhi Standar Keamanan dan Mutu Selama Bulan Ramadan

    Selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita sebanyak 188.640 produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang beredar di pasaran. Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa nilai produk yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.

    Menurut Rizka, pengawasan dilakukan oleh 76 petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang telah mengunjungi 2.208 sarana, termasuk 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan tujuh gudang e-commerce sejak tanggal 4 Maret 2024. Kegiatan pengawasan ini dijadwalkan berlangsung hingga seminggu setelah Idul Fitri.

    Fokus dari kegiatan pengawasan ini adalah pada produk pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan (TMK), seperti produk ilegal tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan yang dilarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebanyak 628 sarana atau 28,44 persen dari total sarana yang diperiksa menjual produk TMK seperti pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak.

    Rizka juga menyampaikan bahwa hasil pengawasan menunjukkan adanya penurunan jumlah sarana TMK sebesar 13,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 723 sarana. Tindakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar di pasaran agar dapat melindungi konsumen.

    Source link

    berita