More
    HomeBeritaMotif Sedang Didalami dalam Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

    Motif Sedang Didalami dalam Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

    Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Komponas) mengungkap sejumlah kejanggalan atas kasus bunuh diri Brigadir RAT di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

    Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Polda Sulawesi Utara harus bisa menjelaskan sederet kejanggalan meninggalnya Brigadir RAT. Pertama, soal keberadaan Brigadir RAT di Jakarta sampai senjata api yang dibawanya untuk dipakai bunuh diri.

    “Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum?” ujar Poengky di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

    “Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal,” Poengky menambahkan.

    Bahkan, Poengky mendesak agar Polda Sulut dapat menjelaskan perbedaan keterangan ini. Sebab, seorang polisi tidak boleh bergerak di luar aturan, sehingga persoalan ini harus diusut oleh Propam selaku pihak pengawas.

    Itu yang harus diperiksa oleh Propam. Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar? Ingat, polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan,” kata Poengky.

    Kompolnas pun melayangkan surat bernomor B-113 /Kompolnas/4/2024 tanggal 29 April 2024 ke Polda Sulawesi Utara, selaku satuan jajaran dari tempat dinas Brigadir RAT di Polresta Manado.

    “Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut. Sudah kami kirim,” kata dia.

    Motif bunuh diri Brigadir RAT masih misteri. “Meski diharapkan motifnya dapat segera diketahui, tetapi jika tidak memungkinkan maka dalam kasus ini yang penting adalah tidak ditemukannya tindak pidana dalam kasus dugaan bunuh diri tersebut,” jelasnya.

    Sebab Poengky mengakui jika mental personel khususnya bintara kerap kali mengalami stress. Akibat rasa khawatir karena tersangkut kasus pidana, masalah pribadi, sampai faktor ekonomi.

    “Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres,” ujar Poengky.

    Maka dari itu penting kiranya setiap atasan memperhatikan tidak hanya fisik atau jasmani anggota. Melainkan juga perlu merawat mental/psikis anggota. Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya dengan tekanan tinggi.

    “Setahu saya, psikolog masih belum ada di level polres. Hanya ada di level polda. Mengingat beban kerja dan tingkat stres anggota tinggi, sebaiknya Pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap–tiap polres,” imbuhnya.

    berita