More
    HomeHukum dan KriminalSaksi Mengungkap Biaya Sewa Helikopter di Kasus Korupsi Perumda PPU - Hukum...

    Saksi Mengungkap Biaya Sewa Helikopter di Kasus Korupsi Perumda PPU – Hukum Kriminal

    Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Samarinda dalam perkara korupsi yang sedang berlangsung. Jaksa Penuntut Umum dari KPK membawa beberapa saksi dari Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara dan Universitas Mulawarman untuk memberikan keterangan.

    Saksi Durajat memberikan keterangan tentang permintaan Sewa Helikopter yang diajukan oleh Sekretaris Daerah PPU, Muliadi. Dia mengatakan bahwa permintaan tersebut datang dari pimpinan, yang dia percayai adalah Bupati. Helikopter ini akhirnya digunakan oleh tamu terdakwa, Suharso Monoarfa, dan dana untuk sewa helikopter tersebut diperoleh dari Perumda sebesar Rp400-500 juta.

    Durajat juga menjelaskan bahwa dana Perumda hanya berasal dari penyertaan modal dan dia tidak mengetahui apakah dana untuk sewa helikopter adalah pemberian atau pinjaman dari Direktur Utama Perumda. Dia juga tidak mengetahui tentang Jet Pribadi yang disebut dalam kasus ini.

    Terdakwa AGM didakwa bersama dengan pihak lain telah menyalahgunakan kewenangan dan dana Penyertaan Modal APBD Pemerintah Kabupaten PPU untuk kepentingan pribadi mereka sendiri. Beberapa dari mereka telah dijatuhi hukuman penjara dan membayar uang pengganti.

    Sidang masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi tambahan pada tanggal 14 Mei 2024. Seluruh proses hukum ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ary Wahyu Irawan SH MH bersama dengan Hakim Anggota lainnya.

    Source link

    berita