Mobil mogok didorong adalah situasi yang sering terjadi ketika kendaraan mengalami masalah di jalan. Biasanya, mobil tersebut didorong untuk dipindahkan ke tempat yang aman agar tidak mengganggu lalu lintas. Setelah itu, mobil yang bermasalah akan diderek ke bengkel untuk diperbaiki.
Namun, hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan pada mobil dengan teknologi hybrid. Mobil hybrid, yang saat ini semakin populer di Indonesia, memiliki keunikan tersendiri. Dengan kombinasi motor listrik dan mesin pembakaran internal, mobil hybrid dianggap lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan menghasilkan emisi yang lebih rendah.
Namun, jika mobil hybrid mengalami masalah seperti mogok atau kecelakaan, tidak boleh didorong atau diderek sembarangan. Karena mobil hybrid memiliki roda penggerak yang berfungsi sebagai mekanisme untuk mengisi baterai. Jika roda tersebut bergerak saat mobil diam, bisa mengakibatkan kerusakan bahkan kebakaran.
Lebih baik untuk segera menghubungi bengkel dan menggunakan layanan towing jika mobil hybrid mengalami masalah. Selain itu, saat hendak melakukan derek, pemilik atau pengemudi harus mengetahui letak motor penggerak roda pada mobil hybrid, apakah di depan atau belakang.
Cara kerja mobil hybrid juga perlu diperhatikan agar tidak merusak komponen di dalamnya. Saat mobil hybrid dihidupkan pertama kali, daya berasal dari baterai. Pada kecepatan rendah, motor listrik akan digunakan, sedangkan saat kecepatan tinggi, mesin bensin akan aktif. Saat pengereman, motor penggerak akan menghasilkan daya listrik yang disimpan di baterai.
Dengan memahami cara kerja mobil hybrid dan menghindari tindakan yang dapat merusaknya, pemilik mobil hybrid dapat memperpanjang umur kendaraan mereka dan menghindari kerugian yang tidak diinginkan.