Home Berita Rekayasa Pilihan Jabatan: Tanda Tanya atas Kepastian Gibran di PDIP Setelah Mendaftar...

Rekayasa Pilihan Jabatan: Tanda Tanya atas Kepastian Gibran di PDIP Setelah Mendaftar sebagai Cawapres

0

Status keanggotaan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menjadi misteri. Pada tanggal 25 Oktober 2023, Gibran dan Prabowo Subianto, calon presiden (capres), mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa identitas kepartaian capres-cawapres yang berbeda dengan gabungan partai yang didaftarkan tidak menjadi syarat verifikasi data diri. Status Gibran Rakabuming Raka yang belum mengundurkan diri dari PDIP meski menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto menjadi perhatian. Prabowo Subianto menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan status Gibran. Setelah mendaftar sebagai cawapres ke KPU, Gibran enggan bicara mengenai statusnya di PDIP, hanya menyebut bahwa dia telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk membahas hal tersebut. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya sebagai bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Namun, Gibran merespons dengan santai pernyataan Komarudin, menyebut bahwa hal tersebut sudah jelas. Gibran belum menjelaskan secara detail mengenai status keanggotaannya di PDIP. Terdapat berbagai tanggapan dari pihak lainnya mengenai hal ini.

Exit mobile version