Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Jakarta Barat. Dua orang yang diduga mencuri menjadi korban penganiayaan dari massa, di mana salah satunya tewas. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengecam kejadian ini dan menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.
Meskipun demikian, kejadian ini juga harus menjadi evaluasi bagi penegak hukum agar mereka bisa bekerja lebih keras untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam aksi main hakim sendiri menunjukkan bahwa kepercayaan pada penegak hukum belum terbentuk dengan baik.
Ahmad Sahroni meminta Polres Jakarta Barat untuk memproses para pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum yang ada.
Politikus NasDem ini juga berharap bahwa polisi dapat mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus ini untuk memberikan efek jera. Salah satu cara untuk mengatasi aksi main hakim sendiri adalah dengan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Sahroni berpesan agar masyarakat menjaga kepedulian terhadap sesama, namun dengan batas-batas yang terukur dan tidak melanggar ketentuan hukum. Aksi solidaritas masyarakat yang penting dilakukan, namun tidak perlu melakukan kekerasan, melainkan harus diserahkan pada pihak berwajib.