Home Berita MUI Menjelaskan Produk Isr*el, Menag Mencadangkan Biaya Haji sebesar Rp105 Juta

MUI Menjelaskan Produk Isr*el, Menag Mencadangkan Biaya Haji sebesar Rp105 Juta

0

Mulai dari klarifikasi MUI produk Israel hingga Menag usul biaya haji Rp105 juta, berikut sejumlah berita menarik News Flash Liputan6.com.

Komisi Fatwa MUI Tegaskan Tidak Ada Fatwa Haram Produk Israel

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa tidak ada fatwa haram terhadap produk Israel. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh. Beliau menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa terkait boikot produk Israel. Ketegasan ini disampaikan dalam rangka klarifikasi terkait beredarnya informasi terkait fatwa haram produk Israel yang diaku-aku sebagai fatwa MUI.

Menag Usulkan Biaya Haji Ditambah Menjadi Rp105 Juta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya haji ditambah menjadi Rp105 juta. Menurutnya, kenaikan biaya tersebut perlu dilakukan mengingat adanya penyesuaian harga-harga di sektor pariwisata. Selain itu, penambahan biaya haji ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan haji bagi jemaah. Namun demikian, usulan ini masih perlu mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Itulah sejumlah berita menarik News Flash Liputan6.com yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat.

Exit mobile version