Melalui deklarasi ini, Plt. Bupati Kolaka, Muhammad Jayadi menginstruksikan kepada seluruh kepala desa yang ada di Kolaka untuk menyiapkan anggaran untuk program PTSL di tahun depan.
“Pak Camat, tolong kawal sehingga dalam perencanaan APBDes nanti para kepala desa memasukan anggaran untuk PTSL tahun 2024,” tegasnya.
Adapun deklarasi ini diikuti oleh jajaran Kantah Kabupaten Kolaka, jajaran Pemkab Kolaka, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kolaka, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang ada di Kabupaten Kolaka.
Selain itu turut diserahkan pula 16 Sertipikat PTSL, 1 Sertipikat Redistribusi Tanah, 3 Sertipikat Rumah Ibadah, 5 Sertipikat Hak Pakai Pemkab Kolaka, 1 Sertipikat Konsolidasi Tanah Kabupaten Konawe Selatan, 1 Sertipikat Lintas Sektor Kabupaten Kolaka, 3 Sertipikat milik Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Wakatobi.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kepala Biro Humas, Lampri; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi.