Home Berita Planned Interrogation of Alex Tirta by KPK Regarding Firli Bahuri Fails Today

Planned Interrogation of Alex Tirta by KPK Regarding Firli Bahuri Fails Today

0

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI) Alex Tirta pada hari ini, Senin (27/11/2023). Alex Tirta rencananya akan diklarifikasi terkait kasus pelanggaran etik dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Mestinya pagi tadi, tapi dia minta jadwal ulang karena masih di luar kota,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Namun Haris mengaku belum tahu kapan akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Alex Tirta. “Belum tahu,” kata dia.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Haris menyebut, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya tak menghalangi pengusutan dugaan etik. Menurut Haris, pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa pihak termasuk Alex Tirta.

“Perkara etik jalan terus dan diupayakan dipercepat. Masih ada beberapa saksi yang perlu didengar seperti Alex Tirta dan lain-lain,” ujar Haris dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Namun, Haris menyebut pihaknya belum bisa memberitahukan kapan akan memanggil Alex Tirta yang merupakan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI).

“Belum ada kecocokan jadwal,” kata dia.

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta, mengakui menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, rumah itu kini telah dialihkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Semua sudah saya jelaskan yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik saya kira itu saja ya,” kata Alex Tirta.

“Iya yang bayar beliau melalui saya. Rp 650 juta,” sambung Alex.

Exit mobile version