Home Berita Perlindungan Dan Perhatian Bagi Kehidupan Nelayan Di Tarakan

Perlindungan Dan Perhatian Bagi Kehidupan Nelayan Di Tarakan

0

Nelayan di Kota Tarakan: Mencari Ikan Hingga Mendapat Perlindungan Sosial

Nelayan menjadi salah satu profesi yang banyak digeluti masyarakat di Kota Tarakan. Mereka yang berprofesi sebagai nelayan mengarungi laut mencari beragam jenis ikan, mulai dari kakap merah, bawal, hingga pepija yang merupakan ikan khas Bumi Paguntaka.

Arifin yang berprofesi sebagai nelayan mengatakan bahwa menjadi nelayan baginya sudah mendarah daging. Di satu sisi menyenangkan, di satu sisi juga punya risiko yang besar.

“Menariknya kalau di laut pas musim gelombang dan angin besar karena bagi saya di situ seninya kami sebagai nelayan, dan satu lagi ketika kami dapat banyak ikan. Itu bisa dibilang senang-senang susah kalau dapat banyak,” ujar Arifin.

Selama proses menangkap ikan, Arifin melakukannya dengan menebar jala di laut yang ditunggu selama dua sampai tiga jam. Setelah melewati waktu tersebut, Arifin menarik jala di laut untuk melihat hasil tangkapannya.

Arifin menceritakan, ikan pepija yang menjadi khas Tarakan, dibersihkan, diiris tipis, dikeringkan. Biasanya ikan pepija dijadikan buah tangan dan dipasarkan ke berbagai tempat di Kalimantan, seperti Berau, Balikpapan, dan Kota Tarakan.

Selain itu, di balik tantangan yang dihadapi para nelayan, mereka bersyukur karena di Kota Tarakan mendapatkan program perlindungan sosial nelayan dari Pemerintah Kota Tarakan.

“Kalau orang bicara nelayan itu pekerjaan tantangan, riskan bahaya. Kalau badai kita hanya mengandalkan kapal saja. Kemudian hasil. Kalau di tarakan alhamdulillah tarakan selalu dorong berikan perlindungan sosial nelayan, karena salah satu rentan bahaya dan musibah,” ujar Rustan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Tarakan.

Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“Pemerintah tetap serius perhatikan, perbaikan ekonomi nelayan, bagaimana program nelayan dijalankan sesuai Undang Undang Perlindungan Nelayan yang sudah diatur,” katanya.

Exit mobile version