Home Berita Kapolri Menangguhkan Sementara Penerbitan Tilang Manual Selama Libur Nataru

Kapolri Menangguhkan Sementara Penerbitan Tilang Manual Selama Libur Nataru

0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan sementara waktu tidak menerapkan kebijakan tilang manual selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Namun, ia tetap meminta masyarakat agar tetap tertib saat berkendara.

Exit mobile version