Pada rapat dengar pendapat di DPR RI, jajaran Polri menyampaikan saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board. Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion. Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE. Menurut Eddy, meski keberadaan kamera ETLE belum banyak, namun dengan segala keterbatasan yang ada, ETLE sudah teruji dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. “Beberapa daerah sudah ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berkembang kamera-kamera ETLE yang ada di lapangan. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tidak ada yang digantikan ETLE,” katanya.