Home Berita Penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Terkait Kasus Pajak: 3 Fakta yang...

Penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Terkait Kasus Pajak: 3 Fakta yang Muncul

0

Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.

“Benar. (Ditangkap) kejaksaan,” kata Aziz kepada Liputan6.com, Rabu 27 Desember 2023.

Aziz menyampaikan, Indra ditangkap aparat kejaksaan karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak oleh suatu perusahaan.

“Diduga soal pajak,” terang Aziz.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) meluruskan kabar penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. Kejaksaan membantah telah menangkap Indra.

Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur, Imran, yang terjadi yakni pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yakni berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Dengan begitu, maka kasus hukum yang menjerat Indra segera disidangkan.

“Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari kejaksaan tinggi tahap 2. Kita lagi bikin press rilisnya,” kata Imran saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 27 Desember 2023.

Kendati begitu, Imran belum berkomentar lebih jauh terkait kasus hukum apa yang menjerat Indra Charismiadji.

Namun, dia membantah kabar penangkapan yang dilakukan oleh Kejari Jaktim terhadap Jubir Timnas AMIN tersebut.

“Enggak ada penangkapan. Nanti kita lagi buat press rilis,” katanya mengakhiri.

Exit mobile version