Home Berita Tekad KPK untuk Menangkap Buron Harun Masiku, Apakah Akan Mengadakan Sidang In...

Tekad KPK untuk Menangkap Buron Harun Masiku, Apakah Akan Mengadakan Sidang In Absentia?

0

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Wahyu menyatakan bahwa kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dengan buronan KPK, Harun Masiku.

“Saya diminta hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” ujar Wahyu di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Wahyu menyatakan bahwa ia membawa dokumen untuk diserahkan kepada penyidik selama proses pemeriksaan. Selain itu, ia juga berharap tim penyidik KPK dapat segera menemukan Harun Masiku.

“Bawa dokumen, lah. Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya,” kata Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa ia sudah bebas dan mulai menjalani pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Ia juga harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Semarang sebagai bagian dari pembebasan bersyarat tersebut.

“Pada tanggal 6 saya sudah menjalani pembebasan bersyarat, saya sudah bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wahyu.

Setelah pemeriksaan, Wahyu Setiawan mengaku telah ditanyai tentang keberadaan Harun Masiku. Ia kembali menyatakan harapannya agar tim penyidik KPK dapat segera menemukan dan menangkap Harun Masiku.

“Saya hadir sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya memberikan semua informasi yang dimiliki kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik KPK menemukan Harun Masiku, meskipun ia tidak mengetahui keberadaan sebenarnya. Wahyu menegaskan bahwa seharusnya tim penyidik KPK sudah dapat menemukan Harun Masiku, dan ia mempertanyakan alasan kenapa Halun Masiku masih belum ditemukan.

“Kalau saya tahu, saya tangkap lah membantu KPK. Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” ujar Wahyu.

Terkait dengan penggeledahan di kediamannya, Wahyu menyebut bahwa tidak ada barang bukti yang dibawa oleh penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ia mempertanyakan alasan penyidik melakukan penggeledahan.

“Saya pada waktu itu tidak di rumah, kemudian keluarga saya memberi tahu saya. Itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik, ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku, sudah saya sampaikan informasi semuanya,” kata Wahyu.

Exit mobile version