Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, karena menganiaya pacarnya hingga babak belur gara-gara judi slot di Jalan Kenangan, Gang Cahaya 2, RT 07, Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Sabtu (3/2/2024) sekitar Pukul 20:30 Wita.
Akibat ulahnya itu, korban mengalami luka lebam di bagian lengan sebelah kiri, memar di kedua kaki, wajah lebam, dagu mengalami luka bagian belakang mengalami lebam dan dalam keadaan syok.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Dalam rilisnya, Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus yang disampaikan Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal mengungkapkan, pelakunya DS (25) warga Jalan Sungai Meriam, RT 013, Kelurahan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sedangkan orban berinisial NT (28) warga Jalan Sepatin, RT 04, Kelurahan Sepatin, Kecamatan Anggana, Kukar.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menyampaikan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban diminta untuk transfer Uang Sebanyak Rp50 Ribu untuk Bermain Judi Online (Slot). Namun korban tidak menghiraukan, permintaan itu.
“Melihat tidak ada respon dari korban, kemudian terlapor pulang marah mukul korban berulang kali menggunakan kayu sebanyak tiga kali. Mengenai bagian belakang, bahu belakang sebelah kanan hingga tongkat kayu tersebut patah. Selain itu, pelaku juga menendang mengenai bagian paha sebelah kanan, menjambak rambut pelapor, mencekik sebanyak tiga dan mukul bagian lengan sebelah kiri,” jelas Kapolsek.
Berdasar laporan korban, anggota Opsnal Polsek Kota lidik dan berhasil menangkap pelaku, Saat diinterogasi, pelaku membenarkan kejadian itu. Akhirnya pelaku beserta barang bukti 1 buah patahan kayu dibawa ke Polsek untuk proses selanjutnya.