Home Hukum dan Kriminal 2 Orang Diduga Terlibat Korupsi Terkait Penggunaan Dana Covid-19 Rp24 Milyar –...

2 Orang Diduga Terlibat Korupsi Terkait Penggunaan Dana Covid-19 Rp24 Milyar – Kasus Hukum Pidana

0

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kedua tersangka adalah dr AMH, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Pengguna Anggaran, serta RMN dari swasta yang merupakan rekanan. Mereka diduga melakukan penyelewengan dan mark up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan, dan Peralatan Pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2020.

Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Tim Pidsus telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karena itu, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di dua tempat yang berbeda, yaitu Rutan Pancur Batu dan Rutan Labuhan Deli.

Pada tahun 2020, terdapat pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) dengan nilai kontrak sebesar Rp39.978.000.000,-. Salah satu indikasi penyalahgunaan dalam proses pengadaan ini adalah adanya pemahalan harga atau mark up yang signifikan. Tim Auditor menghitung kerugian negara sebesar Rp24.007.295.676,80 akibat perbuatan ini.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor menegaskan bahwa dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan kepada tersangka korupsi. “Keadaan tertentu” adalah keadaan yang dapat menjadi alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi, seperti ketika tindak pidana dilakukan terhadap dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan bencana atau krisis.

Tim Pidsus Kejati Sumut bekerja sama dengan PPATK untuk mencari dugaan aliran dana terkait kegiatan korupsi tersebut. Kasus ini merupakan contoh dari penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi global yang sedang berlangsung.

Source link

Exit mobile version