Perawatan Gigi di Bulan Ramadhan Tidak MemBAtalkan Puasa
Menurut Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Usman Sumantri, melakukan perawatan gigi seperti pembersihan karang gigi, pencabutan, atau penambalan gigi tidak membatalkan puasa. Hal tersebut telah dikaji dari sisi medis dan agama, dan dijelaskan dalam Fatwa MUI Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi.
Ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, SE., MSi., Ph.D, yang merupakan Dai Nasional bersertifikasi MUI dan Kemenag RI, juga menegaskan pentingnya merawat gigi saat puasa. Menurutnya, manusia diberikan karunia oleh Allah SWT dan merupakan tanggung jawab untuk merawatnya, termasuk menjaga kebersihan gigi. Beliau mencontohkan Nabi Muhammad SAW yang selalu bersiwak setiap berwudhu, meskipun sedang berpuasa.