Home Berita Bahlil meyakini bahwa Amicus Curiae Megawati tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2024

Bahlil meyakini bahwa Amicus Curiae Megawati tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2024

0

Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae untuk sengketa Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) hingga Jumat 19 April 2024 jumlahnya terus bertambah. Total dari 33 yang masuk per kemarin, Kamis 18 April 2024, kini sudah menjadi 44. Hal itu seperti disampaikan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi atau Jubir MK Fajar Laksono.

“Ada 44 yang sudah kita terima hari ini,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Namun demikian, Fajar memastikan setiap Amicus Curiae yang masuk tidak dikategorikan berdasarkan kelompok pro dan kontra terkait sengketa Pilpres 2024. Sebab, kata dia, yang akan jadi pertimbangan Majelis Hakim MK untuk putusan sengketa Pilpres hanya 14 Amicus Curiae saja.

“Tidak, kita tidak mengklasifikasikan itu (Amicus Curiae) dan diserahkan ke hakim semua yang 14,” ucap Fajar.

Fajar beralasan, 14 Amicus Curiae yang bisa jadi pertimbangan oleh Hakim MK hanya yang sudah dimasukkan pada tenggat waktu terakhir penyerahan berkas kesimpulan, yaitu pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

“Karena 16 April pukul 16 itu kan batas kesimpulan, maka seiring dengan itu Amicus Curiae pada waktu itu juga (ditutup). Karena itu kan langsung sudah mulai ini (Rapat Permusyawaratan Hakim),” terang dia.

Fajar memastikan, jika Amicus Curiae tidak ada pembatasan, maka hal itu akan terus berdatangan dan bisa mengganggu kelancaran jadwal rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024.

“Ini semuanya berdatangan sampai hari Minggu 21 April 2024 (mungkin) berdatangan terus dan nanti malah kelancaran pembahasan perkara menjadi terhambat,” urai Fajar.

Exit mobile version