Home Kesehatan Industri Kuliner Mendominasi FLEI 2024, Para Ahli F&B Menekankan Pentingnya Sertifikasi Keamanan...

Industri Kuliner Mendominasi FLEI 2024, Para Ahli F&B Menekankan Pentingnya Sertifikasi Keamanan Pangan

0

Geliat ekonomi dalam bisnis waralaba kuliner semakin terasa setelah pandemi, dimana menjadi opsi menarik bagi individu yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan modal terjangkau. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam menjalankan usaha waralaba kuliner adalah keamanan pangan.

Menurut Founder KAIA Group sekaligus F&B Expert Valentino Ivan, keamanan pangan menjadi faktor penting bagi pengusaha makanan dan minuman untuk menghindari risiko seperti food poisoning atau keracunan. Di Indonesia, sertifikasi halal juga memainkan peranan penting dalam usaha F&B, karena memberikan keyakinan pada masyarakat akan keamanan produk yang mereka konsumsi.

Selain sertifikasi halal, pengusaha waralaba kuliner juga perlu memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jika produknya akan dijual secara umum. Ivan menjelaskan bahwa jika produk dijual kembali kepada masyarakat umum, izin dari BPOM diperlukan. Namun, jika produk hanya dijual di restoran untuk pembeli restoran tersebut, sertifikasi halal sudah cukup.

Untuk usaha waralaba, Ivan menekankan pentingnya memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagai salah satu sertifikasi yang dibutuhkan. Keamanan pangan dan sertifikasi halal menjadi faktor kunci dalam menjalankan usaha waralaba kuliner agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

Source link

Exit mobile version