Home Berita Darurat Kekerasan Anak di Bekasi, Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Dibentuk

Darurat Kekerasan Anak di Bekasi, Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Dibentuk

0

Liputan6.com, Jakarta Indonesia darurat kasus kekerasan terhadap anak. Berbagai kasus kekerasan terus meningkat di berbagai daerah, salah satunya Kota Bekasi, Jawa Barat. Teranyar, adalah kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap GH (9) oleh tetangganya sendiri di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang.

Berangkat dari rasa keprihatinan atas semakin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, puluhan kader Posyandu Kecamatan Rawalumbu berinisiasi membentuk Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita.

“Kota Bekasi katanya Kota Layak Anak. Tapi melihat banyaknya kasus akhir-akhir ini, sebenarnya sudah tidak jadi Kota Layak Anak lagi,” kata Adelia, Pembina Relawan Pelita saat acara deklarasi di Bekasi, Rawalumbu, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, tujuan didirikannya relawan untuk memberikan penyuluhan, pendampingan serta edukasi kepada masyarakat, terutama tentang pola asuh anak yang benar. Relawan Pelita turut menggandeng KPAD Kota Bekasi sebagai lembaga terkait.

“Karena kita menyadari, bahwa membantu itu kalau tidak sesuai koridor, tetap salah, jadi harus sesuai koridor. Dan kita menggandeng KPAD (KomisiPerlindungan Anak Daerah) ini karena memang lembaga yang dikhususkan untuk melindungi perempuan dan anak,” ujar Adelia.

“Jadi dengan adanya KPAD di sini kita berharap ke depannya apabila ada kasus di masyarakat, bisa dengan cepat dieksekusi dan dibantu. Karena kalau kita secara relawan saja, tidak ada payung hukumnya, salah nanti. Harapannya dengan adanya KPAD, apapun permasalahannya, kita ada pendampingan lebih cepat,” tutupnya.

Ditambahkan Ketua Relawan Pelita, Novializa Ramadhayanti yang menilai pentingnya untuk masyarakat mengedepankan awareness terhadap keberadaan pelaku kekerasan anak di lingkungan masing-masing, sebagai upaya pencegahan.

Pasalnya, kekerasan yang diterima anak umumnya akan membekas cukup lama di ingatan, bahkan memengaruhi psikis dan mentalnya di kemudian hari.

“Bahwasanya tindak kekerasan itu akan merusak psikis dan pikiran anak tersebut jika mengalami, baik verbal maupun nonverbal. Karena itu bekasnya akan berkepanjangan, long term memory korban akan keingat terus masa-masa dia mendapatkan kekerasan,” jelasnya.

 

Source link

Exit mobile version